Jemaah Haji Wafat Sebelum Wukuf Akan Dibadalhajikan

By Admin

nusakini.com-- Penyelenggaraan ibadah haji 1437H/2016M sudah bergulir. Jemaah haji Indonesia sudah mulai berdatangan di Madinah Al Munawwarah dan dalam waktu dekat akan menuju ke Makkah Al Mukarramah. 

Berdasarkan data yang dirilis Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu Kesehatan (Siskohatkes), Senin (15/08), ada 4 jemaah Indonesia yang meninggal di Madinah, yaitu: Khadijah Nur Binti Imam Nurdin (66) dari kloter 4 Embarkasi Aceh (BTJ 04), Martina binti Sabri (47) dari kloter 6 Embarkasi Batam (BTH 06), Siti Nurhayati binti Muhammad Saib (68) dari kloter 2 Embarkasi Aceh (BTJ 02), dan Senen bin Dono Medjo (79) dari kloter 7 Embarkasi Surabaya (SUB 07). 

Lantas bagaimana dengan ibadah haji mereka? Kasi Bimbingan Ibadah Daker Makkah Tawwabuddin, Senin (15/08), menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah No 456 tahun 2015 tentang pedoman pelaksanaan safari wukuf dan badal haji, semua jemaah haji yang meninggal sebelum wukuf akan dibadalhajikan. 

Adapun persyaratan jemaah yang akan dibadalhajikan adalah mereka yang meninggal setelah masuk di asrama haji embarkasi, meninggal dalam perjalanan di pesawat, meninggal di Arab Saudi sebeum pelasanaan wukuf. Seluruh jemaah yang sudah ada di Saudi dan meninggal sebelum pelaksanaan wukuf, maka akan dibadalhajikan, tegas Tawwab. 

Sehubungan dengan itu, Tawwab mengimbau keluarga jemaah haji Indonesia yang wafat dan sesuai persyaratan di atas untuk tidak ragu dan khawatir karena almarhum dan almarhumah akan tetap dibadalhajikan oleh Pemerintah. 

Siapa yang membadalhajikan, Tawwab menjelaskan bahwa Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi pada saatnya akan melakukan rekruitmen petugas badal haji sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan. Rekruitmen penting dlakukan untuk memastikan bahwa orang-orang yang akan melakukan memenuhi persyaratan sebagai orang yang membadalhajikan, antara lain sudah pernah berhaji dan mengetahui syarat dan rukun haji. 

Koordinator Konsultan Bimbingan Ibadah Haji Daker Makkah Aswadi menambahkan, sebagai bukti pelaksanaan badal haji, akan diterbitkan sertifikat yang mencantumkan nama jemaah yang dibadalhajikan dan orang yang membadalhajikan. Sertifikat tersebut nantinya akan diberikan kepada kloter masing-masing sehingga mereka tahu kalau jemaahnya yang meninggal telah dibadalhajikan, terang Aswadi. (p/ab)